Minggu, 5 Januari 2025

30 ASN Kantor Kemenag Kabupaten Jember Ikuti Pembinaan Kepegawaian dan Penyuluhan Hukum PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022

Kementerian Agama Kabupaten Jember Hadir Sebagai Inspirasi

Jember (Humas) – Sebanyak 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, 21 orang berasal dari unsur PNS Angkatan Tahun 2018 hasil redistribusi dan 9 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Optimalisasi, mengikuti kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan penyuluhan hukum PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Acara ini dihelat di aula PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Selasa (30/1/2024) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Jember, Akhmad Sruji Bahtiar.

Dalam sambutannya, Akhmad Sruji Bahtiar menyoroti pentingnya komitmen sebagai ASN dan mengajak peserta untuk memahami serta mengimplementasikan lima budaya kerja Kementerian Agama di lingkungan kerja masing-masing. “Komitmen kita sebagai ASN harus tinggi, dan mari kita pahami serta implementasikan kelima budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan Keteladanan, di tempat kita bertugas” ujar Akhmad Sruji Bahtiar.

Selain itu, Kepala Kantor Kemenag Jember juga mengingatkan peserta untuk memahami PermenpanRB nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, termasuk penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis E-Kinerja. Beliau berharap agar implementasi E-Kinerja dapat memudahkan proses evaluasi dan pemantauan kinerja pegawai.

Salah satu poin penting dalam acara tersebut adalah penyuluhan hukum PermenpanRB nomor 6 Tahun 2022. Materi ini disampaikan oleh Analis Kepegawaian Kantor Kemenag Kabupaten Jember, Rudi Winarto. Dalam penyampaian materi, Rudi Winarto memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan tersebut serta menjelaskan langkah-langkah praktis dalam menyusun dan mengelola SKP berbasis E-Kinerja.

Lebih lanjut Rudi Winarto, memandu para peserta dalam memahami konsep dan implementasi SKP berbasis E-Kinerja. “Dengan adanya SKP berbasis E-Kinerja, diharapkan kinerja ASN dapat lebih terukur dan terarah sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan,” ungkap Rudi Winarto.

Peserta yang terdiri dari 30 ASN tampak antusias mengikuti acara tersebut dan aktif bertanya terkait implementasi peraturan yang baru diberlakukan. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN tentang tata kelola kinerja yang efektif dan efisien.

Acara berlangsung dengan penuh semangat dan interaktif, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif bagi peserta. Sebagai tindak lanjut, Kantor Kemenag Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pelatihan kepada ASN guna meningkatkan kualitas dan produktivitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Kegiatan ini merupakan langkah positif dari Kantor Kemenag Kabupaten Jember dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, berkomitmen tinggi, dan mengedepankan penerapan teknologi informasi untuk efisiensi dan efektivitas dalam tata kelola kepegawaian. (hld)

#KementerianSemuaAgama