Sabtu, 24 Februari 2024

Penyelenggara Katolik

Penyelenggara Katolik sebagaimana dimaksud dalam bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Katolik, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Katolik.