Jum'at, 3 Januari 2025

Sosialisasi BOP Untuk RA

Jember – Pada hari Rabu, (31/3) Kantor Kementerian Agama Kab. Jember  melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Jember. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KKRA dan Operator Kecamatan se- Kabupaten Jember.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan pemanfaatan dana BOP untuk RA sekaligus menyampaikan persyaratan pengajuan permohonan pencairannya.

Pengelolaan dana BOP RA mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah TA 2021.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Edy Sucipto, M.Pd menyampaikan bahwa setiap lembaga penerima BOP dalam pengelolaan dananya harus sesuai dengan juknisnya.

Peserta juga diingatkan terkait batas waktu pengajuan permohonan BOP. Paling akhir hari Senin, 05 April 2021 harus sudah diterima oleh Seksi Pendidikan Madrasah, untuk kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas hingga Jumat, 09 April 2021.

Diharapkan setiap lembaga saat pengumpulan berkas permohonan telah memastikan bahwa persyaratannya sudah lengkap. (Humas)